DIKLAT PENGEMBANGAN PROFESI GURU Ditutup oleh Kepala LPMP D.I. Yogyakarta
Tuesday Pahing, 6 November 2007 — Kegiatan, Pendidikan
Pada hari Jum’at (Pon) tanggal 2 November 2007 bertempat di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta Diklat Pengembangan Profesi Guru ditutup secara resmi oleh Bapak Drs. Harmanto, M.Si (Kepala LPMP D.I. Yogyakarta).
Dalam sambutannya bahwa seiring dengan semakin pesatnya tuntutan dalam dunia kependidikan, guru tidak bisa hanya terpaku pada tugas mengajar di depan kelas. Kompetensi guru yang semakin meningkat mengharuskan keterlibatan guru dalam penulisan karya ilmiah.

Penulisan karya tulis ilmiah merupakan wahana untuk mengembangkan minat penelitian guru sehingga terwujud sosok guru yang berkompeten dengan mengajar sekaligus memiliki wawasan penelitian ilmiah yang memadai. Wawasan penelitian ilmiah yang memadai sangat diperlukan para guru dalam rangka membimbing anak didik dalam mengekpresikan bahan ajar, yang dalam penerapan kurikulum baru menjadi titik sentral pembelajaran siswa.
Adapun tujuan diklat pengembangan profesi guru bertujuan membekali dan memotivasi para guru agar mau dan mampu menulis karya ilmiah guna mengembangkan profesionalismenya dan untuk membentuk pola pikir berwawasan ilmiah untuk mendukung tugas peningkatan mutu pendidikan.
Strategi kegiatan Diklat Pengembangan Profesi melalui In Service 1 (selama 3 hari), On service 1 Pembimbingan, In Service 2 (selama 3 hari), On service 3 Pembimbingan dengan presentasi proposal hasil penulisan, In Service 3 (selama 3 hari), On service 3 Pembimbingan dengan penulisan akhir.
Adapun Materi dengan struktur program meliputi; UMUM; 1, Kebijakan pembinaan profesi guru, 2.Sistem penilain angka kredit. POKOK; 1. Penilitian tindakan kelas, 2. Penelitian dan pengembangan, 3. Penilian evaluasi, 3.Karya tulis gagasan/ ulasan, 4. karya tulis ilmiah populer, 5. Karya tulis prasaran temu ilmiah, 6. Karya tulis buku/modul/diktat, 7. Karya tulis alih bahasa, 8. Teknologi tepat guna, 9. Alat pelajaran/ peraga, 10. Karya Seni, 11. Pengembangan Kurikulum. PENJUNJANG; 1. Etika penulisan karya ilmiah.
Popularity: 9% [?]
6 tanggapan
Silakan berkomentar melalui formulir berikut:

diklat pengembangan profesi guru bertujuan membekali dan memotivasi para guru agar mau dan mampu menulis karya ilmiah. bagaimana dengan calon guru dari lulusan IKIP yang akan memotivasi anak didiknya-sebagai kawalan-?
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam kenal Pak Bandono, nama Saya Gurandhyka (dhyka), Saya bekerja di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. Saya tertarik dengan Diklat Pengembangan Profesi Guru, sebagai salah satu Jabatan Fungsional.
Di ANRI ada Jabatan Fungsional Arsiparis, kebetulan Saya diberi tanggung jawab di Pengembangan Profesi Kearsipan, yang memiliki beberapa Diklat Peningkatan Profesi Arsiparis sesuai dengan jenjangnya (Pusdiklat Kearsipan). Saya ingin bertanya, apa selain diklat, ada upaya lain untuk melakukan pengembangan profesi?
Mohon ijin, mungkin Saya akan mengutip/menyadur berkaitan dengan posting Bapak.
Terima kasih.
Wasalam.
Dipersilahkan dengan sennag hati selama bisa membantu dan mendukung tulisan teman
saya pingin ikut, tapi kok belum pernah dipanggil.tolong dhonk.ini kan diklat bagus
Piye Mas yen ana sing bisa minterke lan nyenengke ya njawil-njawil. Nuwun.
oke bos besok kalau ada lagi tak beritahu dan tak usulkan agar pembinaan pengembangan profesi guru ada keterlibatan dari pihak yang terkait